DOMIGADO – Viral Video yang menunjukkan personel TNI masuk ke kampus Universitas Negeri Medan (Unimed). Pihak Unimed pun memberikan penjelasan terkait video yang viral tersebut. Pada video berdurasi 46 detik itu terlihat sekelompok orang terlibat keributan. Dari video terlihat sejumlah orang berbaju loreng khas TNI. Saat terjadi keributan, seorang pria berbaju merah terlihat terjatuh dan ditarik pria yang menggunakan seragam satpam. Setelah berdiri, pria berbaju merah itu mendatangi seseorang berbaju TNI dan kembali terjadi keributan.
Melansir laman Detikcom, Kepala Humas Unimed Muhammad Surip mengatakan peristiwa itu terjadi di depan sekretariat Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) Unimed pada Jumat (2/10). Keributan berawal saat adanya bangunan liar di wilayah sekretariat UKM yang akan ditertibkan oleh pihak kampus.
“Pada saat ditertibkan, ternyata mereka melawan, tidak mau ditertibkan. Terjadi keributan kecil saat ditertibkan itu,” kata Surip saat dimintai konfirmasi.
Surip mengatakan penertiban dilakukan karena pihaknya tidak memperbolehkan didirikannya bangunan lain di wilayah sekretariat UKM. Penertiban ini juga dilakukan setelah Wakil Rektor III Unimed memberikan surat peringatan (SP) ketiga. Terkait adanya TNI di dalam kampus, Surip mengatakan pihaknya memang meminta bantuan pada proses penertiban. Hal itu dilakukan agar proses penertiban berjalan lancar.
“Kami kan mohon bantuan dari polisi sama TNI agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, supaya tertib saja. Supaya tidak terjadi hal lain,” ujarnya.
Surip mengatakan bangunan liar yang berada di sekitar sekretariat UKM itu sudah ditertibkan. Situasi di lokasi keributan, kata Surip, juga sudah kondusif.
“Sekarang sudah kondusif dan sudah tidak ada apa-apa,” jelasnya.
Dilasir dari laman tribun Medan, Ketua Umum Mapala Unimed Rahmat Hakiki Lubis melalui keterangan yang juga diunggah di akun instagram Mapala Unimed menuturkan kronologi kericuhan yang terjadi. Rahmat mengatakan bahwa pada awalnya Mapala Unimed sempat mendapatkan Surat Peringatan dari pihak rektorat untuk mengindahkan aturan kegiatan kampus di masa pandemi covid-19.
“Jadi awalnya itu dari SP 1 yang diberikan pihak WR 3 kepada kami melalui staf nya. Setelah itu kami melayangkan surat ke Rektorat untuk permohonan audiensi. Tapi di situ kami sudah mengindahkan peraturan yang dibuat yakni tidak boleh ada kegiatan di atas jam 7 malam,” ujar Rahmat.
Rahmat mengatakan pada hari Kamis (1/10/2020) pihaknya sempat mengadakan Training of Trainer atau ToT di Sekretariat dari pukul 16.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB.
“Waktu itu sudah mau bubar sebenarnya tapi, sudah selesai ToT kami istirahat sebentar. Setelah itu kami didatangi 30 satpam,” katanya.
Sebelum kejadian didatangi sebanyak 30 satpam tersebut, Rahmat mengatakan dirinya sempat menemui Pembina Mapala Unimed yang juga merupakan seorang dosen yang saat itu berada di asrama mahasiswa Papua.
“Saat itu ada perdebatan sedikit dan ada kata-kata yang tidak pantas juga dilontarkan kepada kami. Karena tidak menemui jalan keluar kami memutuskan untuk kembali,” katanya.
Kemudian, setelah ada pembubaran dari satpam Rahmat dan beberapa anggota lainnya memutuskan untuk melakukan aksi di pintu 4 Unimed yang dilanjutkan ke pintu 2 Unimed.
“Setelah itu kami memutuskan untuk pergi ke Jalan pancing rame-rame untuk brifing melakukan aksi menyuarakan pendapat lah. Aksi damai lebih tepatnya,” ujarnya.
Setelah itu, Rahmat mengatakan aksi pembongkaran Sekretariat Mapala Unimed yang dikomandoi oleh pembina Mapala Unimed dilakukan keesokan harinya setelah Salat Jumat.
“Terus besoknya kami lagi di sini, sekitar setelah Salat Jumat mereka datang yang dikomandoi Pembina Mapala Unimed, ada dosen juga, dekan, tentara, polisi juga ada untuk mengangkut semua barang-barang di Sekretariat kami.
Kami di situ minta mereka menunjukkan surat perintah dari atasan, tapi mereka tidak mampu menunjukkan, makanya kami melawan. Tapi tetap tidak dengan kekerasan,” terangnya. Kejadian pengangkutan barang-barang dari Sekretariat Mapala Unimed secara paksa ini pada akhirnya berujung audiensi dengan Wakil Rektor 3 yang akan dilakukan sekitar tanggal 5 hingga 9 September 2020.
“Kami enggak masalah kalau ada penindakan begini, cuma kan harusnya ada mediasi dulu enggak tiba-tiba begini. Nah di situ akhirnya ada dari pihak WR 3 mengatakan akan dilakukan audiensi pada tanggal 5 sampai 9 Oktober 2020,” tuturnya.
Komentar
Urutkan