DOMIGADO – Gibran Rakabuming Raka menjadi trending topik di media sosial. Putra Presiden Joko Widodo dan juga wali kota Solo terpilih ini, dikabarkan turut terseret dalam kasus korupsi dana bansos Covid-19 yang dilakukan oleh Mensos Juliari Batubara. Gibran disebut-sebut telah merekomendasikan PT Sritex dalam pengadaan goodie bag bansos untuk Kementerian Sosial. Gibran merespon dengan cepat tuduhan keterlibatan dirinya dengan skandal bansos tersebut dan mengatakan jika tudingan itu tidak benar.
Gibran bahkan secara terang-terangan menantang pihak-pihak berwenang tidak terkecuali KPK, untuk membuktikan jika dirinya memang terlibat korupsi seperti yang dituduhkan. Tuduhan tesebut berawal dari pemberitaan dari hasil investigasi majalah Tempo setelah terungkapnya kasus mensos Juliari Batubara.
Dilansir dari laman Tempo, Sebelumnya, Laporan Majalah Tempo edisi 19 Desember 2020, bertajuk Upeti Bansos untuk Tim Banteng, menyebut mantan Menteri Sosial Juliari Batubara dan tim khususnya juga diduga menunjuk rekanan untuk memproduksi goodie bag, yang akhirnya jatuh kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex.
Menurut dua anggota staf tersebut, masuknya nama Sritex merupakan rekomendasi putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka. “Itu bagian anak Pak Lurah,” tutur seorang di antaranya. Sebutan “Pak Lurah” mengacu pada Jokowi. Mendengar berita tersebut Gibran langsung bereaksi.
Reaksi Gibran saat dikaitkan dengan skandal Bansos
Pemberitaan Majalah Tempo langsung ditepis Gibran dan menegaskan hal itu hanya fitnah belaka.
“Tidak pernah seperti itu. Itu berita yang tidak benar,” kata Gibran saat ditemui wartawan, Senin (21/12/2020).
“Saya tegaskan lagi. Saya tidak pernah ikut-ikut yang namanya merekomendasikan, memerintah, apapun itu saya tidak pernah menerima apapun itu dari dana-dana bansos,” tegasnya lagi.
Selain itu, calon Wali Kota Solo itu juga bersedia diperiksa dan ditangkap jika memang ada bukti bahwa ia memang terlibat.
“Ya tangkap saja kalau salah. Tangkap aja kalau ada buktinya. Ini saya tegaskan lagi saya tidak pernah ikut-ikut. Tidak pernah yang namanya merekomendasikan memerintah atau apapun itu. Saya tidak pernah menerima apapun itu dari dana bansos,” kata Gibran yang ditemui seusai memberikan bantuan gizi di Banyuagung, Kadipiro, Solo, Senin (21/12/2020).
Selain menegaskan bahwa dirinya difitnah dan tidak terlibat dalam korupsi dana bansos, Gibran berseloroh ingin korupsi yang lebih besar seandainya benar dia melakukannya.
“Saya enggak pernah seperti itu. Kalau mau korupsi ya yang lebih besar dong. Tapi enggak saya nggak,” ungkapnya.
PT Sritex: Tak ada yang melanggar aturan dalam pemesanan itu
Melansir laman Detikcom, PT Sri Rejeki Isman, Tbk (Sritex) membantah terlibat kasus dugaan korupsi bansos Kementerian Sosial (Kemensos). Namun perusahaan tekstil asal Sukoharjo, Jawa Tengah itu mengakui adanya pesanan goodiebag atau tas untuk bansos. Corporate Communication Head PT Sritex, Joy Citradewi, mengatakan Kemensos memesan tas pada April 2020. Dia menyebut tak ada yang melanggar aturan dalam pemesanan itu.
“Pihak Sritex dihubungi oleh pihak Kemensos mengenai kebutuhan tas ‘goodiebag’ pada bulan April 2020 lalu. Pemesanan tersebut telah diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku,” kata Joy dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Senin (21/12/2020).
Joy juga menampik kabar yang menyebut adanya keterlibatan Gibran Rakabuming Raka dalam proses pengadaan tas bansos itu. Bahkan pihaknya mengaku tidak berkomunikasi dengan Gibran terkait hal itu.
“Berita keterlibatan saudara Gibran Rakabuming Raka dalam pengadaan ini tidak benar. Kami tidak pernah membuka komunikasi apapun dengan saudara Gibran Rakabuming Raka terkait pengadaan ini,” katanya.
Joy menegaskan bahwa Sritex adalah perusahaan publik (Tbk) yang sudah sewajarnya beroperasi dengan transparan. Dia berharap isu liar yang berkembang dapat diluruskan.
“Sebagai perusahaan terbuka (Tbk) kami selalu mengedepankan asas transparansi dan keterbukaan informasi. Kami juga berharap klarifikasi ini dapat meluruskan isu yang beredar di tengah masyarakat dan dapat dituntaskan segera dan sebaik-baiknya,” tutupnya.
KPK turut buka suara
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons atas kabar yang berembus di tengah masyarakat itu. Melansir laman Pikiran rakyat (21/12), wakil ketua KPK akan melakukan proses hukum secara professional kepada siapapun bila memang terdapat pihak lain yang terlibat dalam kasus korupsi Bansos penanganan pandemi Covid-19 tersebut.
“Jadi, KPK sekali lagi menerima siapa pun akan memberikan info kepada penegak hukum pemberantasan korupsi khususnya soal Covid-19 ini termasuk bantuan sosial di Kemensos termasuk kepada siapa pun termasuk yang dipertanyakan keberadaan Saudara Gibran Rakabuming,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung KPK, Jakarta, Senin 21 Desember 2020.
“Sekali lagi semua itu info dan KPK akan tetap melakukan proses secara hukum baik penelusuran keberadaan tersebut melalui proses penyelidikan. Bagi KPK sekali lagi, KPK akan tegas melakukan proses hukum secara profesional siapa pun itu, KPK akan menegakkan,” ucap Ghufron, seperti dilaporkan Antara.
Lebih lanjut, Ghufron mengatakan bahwa komisi antirasuah KPK bakal menyaring segala informasi yang masuk.
“Semua info itu kami akan filter (saring), nanti apakah kemudian info itu adalah info yang memerlukan pendalaman atau tidak, perlu didalami atau tidak, berkenan tersebut ada buktinya atau tidak, semua akan kami tindaklanjuti,” katanya menerangkan. Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa komisi antirasuah memastikan setiap informasi perihal kasus tersebut bakal digali dan dikonfirmasi. Sebelumnya Gibran Rakabuming Raka juga meminta agar dapat membuktikan dugaan korupsi Bansos penanggulangan pandemi Covid-19 tersebut, lantaran dirinya tidak pernah melakukan rasuah.
Komentar
Urutkan