DOMIGADO – Atta Halilintar telah resmi melamar Aurel Hermansyah pada Sabtu (13/3/2021). Acara lamaran Atta dan Aurel yang digelar di Hotel InterContinental, Pondok Indah, Jakarta Selatan itu, disiarkan secara live oleh salah satu stasiun tv swasta. Dalam prosesi lamaran tersebut, Atta mengungkapkan bahwa memutuskan untuk melamar Aurel lantaran sejak awal sudah kepincut dan merasa tergerak hatinya. Dibalik keharuan momen tersebut ternyata menuai banyak protes dan menjadi trending di media sosial.
Dilansir dari laman Detikcom, keberatan atas tayangan langsung itu salah satunya disampaikan oleh Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP). Mereka menilai acara lamaran Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar tidak bermanfaat dan dinilai melanggar undang-undang penyiaran. Prosesi lamaran Aurel ditayangkan selama kurang lebih 4 jam. KNRP juga menuliskan kekecewaannya terhadap KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) yang dianggap tidak ada tindakan.
Menanggapi protes KNRP, Mulyo Hadi Purnomo selaku wakil ketua sekaligus anggota bidang pengawasan isi siaran KPI Pusat memberikan penjelasan.
“Kalau sebetulnya tanpa ada tanggapan (KNRP) itu memang kami berencana kemarin itu, kami menerima itu sore ya. Sore baru terima flyer (pamflet jadwal rangkaian acara Aurel-Atta) itu ya dari teman terkait dengan itu. Kemudian kami diskusi di bidang pengawasan, kemudian kami berencana mau mengundang pihak RCTI. Tapi sebelumnya kami coba konfirmasi ke pihak RCTI-nya, apakah flyer itu benar adanya atau tidak, dalam perencanaan program siaran yang mau ditayangkan,” jelas Mulyo Hadi Purnomo dihubungi Detik melalui telepon.
“Kami tidak mau itu hanya sekedar sebagai gimmick marketing, kalau itu gimmick marketing orang dibikin penasaran, dibikin jengkel pada akhirnya mereka memastikan, benar nggak sih orang pada nonton itu semua, ternyata beda, itu yang kami antisipasi. Nah hari ini kan sudah ada penayangan, kami sudah minta teman-teman pemantau, menyampaikan laporan dan hari Senin itu kami melakukan pemanggilan terhadap pihak RCTI,” sambungnya.
KPI akan meminta penjelasan soal tayangan lamaran Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar. Senin (15/3) KPI berencana akan memanggil pihak RCTI. Mulyo Hadi menegaskan KPI juga butuh melihat bukti tayangnya.
“Kami mau meminta penjelasan terkait dengan itu, rencana itu semua. Dan juga temuan yang kami dapatkan kalau misalnya nanti berdasarkan pemantauan, memang ada bukti tayangan itu. Artinya antara satu flyer dan program sesuai dengan diinformasikan, berarti yang berikutnya kami patut untuk menduga bahwa akan tayang dengan program-program yang sudah disebut itu,” tutur Mulyo Hadi.
Dalam surat tersebut KNRP menuliskan dalam empat poin soal KPI. Poin pertama, KNRP menyesalkan sikap Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang tidak segera menghentikan kegiatan tersebut, dengan menunggu secara pasif tayangan itu hadir dan baru akan memberikan penilaian. Padahal jelas-jelas isi siaran melanggar hak-hak masyarakat untuk mendapatkan tayangan yang lebih berkualitas.
Poin kedua, KNRP menyesalkan bahwa KPI tak mau bertindak sesuai dengan Pedoman Perilaku Penyiaran Pasal 11 yakni “Lembaga Penyiaran wajib memperhatikan kemanfaatan dan perlindungan untuk kepentingan publiik” dan Standar Program Siaran Pasal 13 Ayat 2 yang menyatakan: “Program siaran tentang permasalahan kehidupan pribadi tidak boleh menjadi materi yang ditampilkan dan/atau disajikan dalam seluruh isi mata acara, kecuali demi kepentingan publik”.
Poin ketiga, KNRP menyesalkan sikap Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang abai terhadap berbagai keberatan dan kritik masyarakat melalui media sosial, dan pasif menunggu aduan di saluran pengaduan resmi KPI. Bukankah seharusnya KPI yang mewakil kepentingan masyarakat tidak perlu menunggu aduan resmi publik apabila secara nyata dan jelas-jelas melihat pelanggaran frekuensi publik di depan mata?
Poin keempat, KNRP akan terus mengawasi dan memantau kinerja Komisioner KPI dan mengingatkan tentang kewajiban KPI untuk secara kritis dan sungguh-sungguh bekerja melaksanakan kewenangannya apabila melihat kondisi dan situasi yang merugikan publik di bidang penyiaran.
Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah angkat bicara
Menilai adanya hal ini, Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah angkat bicara. Aurel dan Atta menceritakan alasan acaranya disiarkan secara langsung di televisi.
“Awalnya malah nggak semua sih, cuma tiba-tiba dapat request juga dari TV-nya ini, mau ini mau, oh yaudah,” kata Atta Halilintar dalam jumpa pers lamaran di Hotel Intercontinental, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu (13/3/2021).
“Tadinya kita ya cuma mau nge-YouTube aja, nge-vlog yang penting acara kita. Tiba-tiba ada tawaran bagus. Mungkin live itu buat resepsi atau akad, tiba-tiba TV minta siramannya, minta semua, ya sudah. Nggak sengaja,” sambungnya.
Aurel Hermansyah membenarkan televisi meminta satu paket rangkaian acaranya sampai akad nikah. Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar memohon doa agar semuanya dilancarkan sampai akad nikah. Soal kritikan dan dianggap sebagai tayangan tak bermutu, Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah tak mau ambil pusing. Aurel membebaskan opini orang menilai acara lamarannya.
“Ya biarin, kan, maksudnya, mau nonton-nonton. Mau nggak, nggak. Kita mah nggak pernah ribet.,” jawab Aurel Hermansyah.
“Nggak pernah maksa juga orang harus nonton. Kita hidup kan tidak bisa banyak menyenangkan orang. Kalau kamu mau suka ya alhamdulillah, kalau nggak yaudah,” sambung Atta Halilintar.
Atta Halilintar memahami dirinya tak bisa mengatur anggapan orang lain. Dia pun tak mau memikirkan jika kelak ada yang menilai acara lamarannya dengan Aurel Hermansyah dianggap main-main.
“Dan kalau dikritik tadi katanya kok live-nya nggak asli, bisa dicek saja sendiri tadi asli apa nggak. Kita juga nggak tahu, yang penting nikah, nikah, saja terserah. Orang mau bilang apa, hidup-hidup kita. Masa depan, masa depan kita yaudah nggak usah pusingin omongan orang. Aku juga sering bilang ke dia (Aurel),” tukas Atta Halilintar.
Komentar
Urutkan